Tanah Kas Desa
09 Januari 2025
Administrator
Dibaca 36 Kali
Pada tahun 2023, Pemerintah Desa Sukadami telah melakukan pendataan dan penguasaan terhadap aset desa, yaitu berupa Tanah Kas Desa (TKD) sebanyak dua bidang lahan dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah Kas Desa (TKD) seluas 1.453 m2, terletak di Kp. Cijambe RT 005 RW 003 (Dekat Masjid Jami' Nurul Iman / SMK Taruna Bakti), difungsikan sebagai lahan sarana olahraga dan kesehatan (Posyandu).
- Tanah Kas Desa (TKD) seluas 22.000 m2, terletak di Kp. Cijambe RT 009 RW 005 (Dekat Perum. Bumi Cikarang Makmur / SMKN 1 Cikarang Selatan), difungsikan sebagai lahan pertanian. Saat ini telah ditanami pohon mangga yang nantinya akan dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Sukadami Farm.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin