Pada tahun 2023, Pemerintah Desa Sukadami telah melakukan pendataan dan penguasaan terhadap aset desa, yaitu berupa Tanah Kas Desa (TKD) sebanyak dua bidang lahan dengan rincian sebagai berikut:
- Tanah Kas Desa (TKD) seluas 1.453 m2, terletak di Kp. Cijambe RT 005 RW 003 (Dekat Masjid Jami' Nurul Iman / SMK Taruna Bakti), difungsikan sebagai lahan sarana olahraga dan kesehatan (Posyandu).
- Tanah Kas Desa (TKD) seluas 22.000 m2, terletak di Kp. Cijambe RT 009 RW 005 (Dekat Perum. Bumi Cikarang Makmur / SMKN 1 Cikarang Selatan), difungsikan sebagai lahan pertanian. Saat ini telah ditanami pohon mangga yang nantinya akan dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Sukadami Farm.